Rabu, 25 Juni 2014

SE


  A.    ANALISA PESAING PADA MARKETING (PEMASARAN)

Analisis persaingan bersifat dinamis. Pesaing dideskripsikan dan dianalisis, pesaing di evaluasi, serta kemudian tindakan pesaing pun diprediksi secara tepat. Yang dimaksud pesaing termasuk didalamnya pesaing baru yang berpeluang mengacungkan jari telunjuk sebagai tanda kehadiran. Analisis persaingan merupakan aktifitas yang terus menerus dan memerlukan koordinasi informasi. Bisnis dan unit bisnis menganalisis pesaing dapat dengan cara menggunakan sistem intelejenpesaing.Untuk kepentingan itu, beberapa teknik dilakukan seperti pencarian database, survey konsumen, wawancara dengan pemasok serta partisipan lainnya yang sesuai, perekrutan karyawan pesaing termasuk mempelajari produk pesaing.Setiap teknik yang telah dikemukakan, tampak didalamnya mengandung unsur titikkedinamisan.
Tujuan Analisa Pesaing, antara lain :
  1. Memahami arti perubahan karena perubahan itu perlu.
  2. Mengetahui arti dari pesaing.
  3. Dapat mengidentifikasikan pesaing.
  4. Dapat menentukan sasaran yang diinginkan pesaing sehingga dapat membuat strategi untuk menghadapinya.
  5. Dapat mengidentifikasikan strategi ynag dibuat pesaing.
  6. Mampu menganalisis kekuatan dan kelemahan pesaing.
  7. Mampu mengidentifikasikan reaksi pesaing.
  8. Mampu merencanakan srategi apa yagn harus dibuat untuk menghadapi pesaing.

SE


  A.  Pengertian Usaha Dagang
Perusahaan Dagang adalah suatu bentuk usaha yang kegiatannya yaitu membeli dan menjual barang tanpa mengolahnya terlebih dahulu dengan tujuan memperoleh laba.
Perusahaan dagang dapat dibedakan menjadi:
a. Pedagang Besar            : Pedagang yang membeli barang dalam skala besar dan kemudian menjualnya kembali kepada pedagang yang lebih kecil untuk mendapatkan keuntungan.
b. Pedagang Menengah    : Pedagang yang membeli barang dagangan dengan skala yang lebih kecil dari pada pedagang besar.
c. Pedagang Kecil             : Pedagang yang membeli barang dagangan dalam skala kecil dan menjualnya langsung ke konsumen.
Pendapatan Perusahaan Dagang
Pendapatan perusahaan dagang adalah selisih antara harga jual dengan harga beli. Karena kegiatan perusahaan dagang adalah memperjualbelikan barang dagangan, maka pendapatan yang diperoleh umumya berasal dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Untuk menentukan pendapatan perusahaan dagang kita tinggal membandingkan antara harga jual dengan harga pokok (harga beli), dimana hasilnya disebut laba kotor.
Apabila kita ingin mengetahui laba bersih, maka laba kotor harus dikurangi dengan beban-beban yang dikeluarkan dalam kegiatan perdagangan selama satu periode akuntansi. Beban-beban ini dinamakan beban usaha, yang terdiri dari beban administrasi dan umum serta beban penjualan.
Beban administrasi dan umum adalah beban yang dikeluarkan untuk melaksanakan kegiatan dagang. Misalnya, beban gaji, telepon, listrik, air dan gas, perlengkapan, dan sebagainya. Beban penjualan adalah beban yang dikeluarkan guna memperkenalkan barang kepada masyarakat atau beban lain yang menunjang terselenggaranya penjualan. Beban ini antara lain adalah beban iklan, beban gudang, beban pembungkus, beban angkut, dan sebagainya.

SE



  A.  Cara Menjalankan Usaha Sendiri
a. Menganalisis jenis usaha terkait
Anda harus memastikan bahwa usaha yang Anda dirikan adalah jenis usaha yang Anda minati. Hal itu akan lebih baik apabila ditunjang dengan keahlian dan pengalaman Anda di jenis usaha tersebut. Lakukan analisis BreakEventPoint untuk menentukan potensi yang ada dalam jenis usaha Anda. Setelah itu jabarkan rencana usaha Anda secara detail (Salesforecast, analisa arus kas,etc). Setelah itu susun rencana pemasaran yang akan Anda lakukan untuk memasarkan usaha Anda tersebut.
b. Rencanakan Bisnis Anda dengan menyusun konsep yang sesuai
Jika Anda akan mencari pendanaan dari luar, rencana usaha/businessplan proposal adalah sebuah kebutuhan. Jika Anda akan membiayai usaha itu sendiri, rencana usaha juga akan membantu Anda mengetahui berapa banyak uang yang Anda akan butuhkan untuk memulai, apa yang perlu untuk dilakukan kapan, dan di mana Anda tuju.
c. Siapkan Modal
Modal merupakan faktor penting dalam memulai usaha sendiri. Banyak orang ingin memulai usaha, namun tak mempunyai modal sehingga tidak jalan. Modal dapat dihasilkan dari : modal sendiri dari hasil menabung, mencari modal dari investor, atau meminjan uang dari bank, dan sistem partnership. Selain modal awal, Anda juga harus memiliki minimal tiga bulan dari  anggaran keluarga Anda dalam bank
Anda juga dapat memulai bisnis tanpa modal dengan menjadi reseller (pengecer) dari suatu produk atau barang
d.  Jadikanlah usaha Anda sebagai usaha yang Legal dan diakui hukum
·         Tentukan struktur hukum untuk usaha Anda
·         Pilih nama yang baik bagi usaha Anda
·         Daftarkan nama usaha Anda kepada Ditjen HKI sebagai merek dagang resmi dan sah di mata hukum
·         Siapkan dokumen-dokumen organisasi
·         Uruslah surat-surat perijinan usaha, seperti Akta Pendirian perusahaan, Nama Perusahaan, Hak atas nama perusahaan, Pengakuan dan pengesahan
e. Perluas Networking Anda
Networking dapat menjadi landasan untuk kelangsungan usaha Anda. Anda dapat bergabung dengan komunitas yang terkait dengan jenis usaha Anda. Hal ini dapat Anda lakukan sebelum Anda memulai usaha sendiri, sehingga pada saat Anda mulai memasarkan produk/jasa yang Anda tawarkan, Anda telah memiliki networking yang luas.

INT


   C.                        Cara Membuat Blog
a.            LANGKAH KE-1 (GETTING STARTED)
Silahkan anda kunjungi website www.blogger.com

b.           LANGKAH KE-2 (CREATE AN ACCOUNT)
Setelah page terbuka, silahkan anda klik CREATE AN ACCOUNT setelah anda klik, maka akan muncul form untuk mengisikan nama dan password. Silahkan isi dan anda harus selalu ingat username dan password yang anda isikan.
Jangan lupa untuk menceklist Term of serviceagreement.
Kemudian klik tombol panah "Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-3
c.             LANGKAH KE-3 (NAME YOUR BLOG)

Bagian ini sangat penting, karena nama dari blog anda nantinya akan menjadi sebuah keyword.
Sekarang klik tombol panah ORANGE"Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-4

d.           LANGKAH KE-4 (CHOOSE YOUR BLOG TEMLATE)


Sekarang anda haya tinggal selangkah lagi untuk mempunyai webblog buatan sendiri!!!
Disini anda ditujukan untuk memilih warna dan bentuk dari web anda. Silahkan pilih sesuai dengan topic dan selera anda.
OK jika anda sudah selesai memilih template, sekarang kita akan lanjut ke langkah berikutnya.
Sekarang klik tombol panah ORANGE"Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-5
e.             LANGKAH KE-5 (GENERATE YOUR BLOG)

Sekarang blogger akan menciptakan blog anda. Setelah blog selesai dibuat, maka di browser anda akan ada tulisan "YourBlog Has BeebCreated" Klik start Posting untuk untuk membuat artikel/tulisan pertamamu.
Sekarang Isikan Judul artikel kamu pada kolom tile, dan tulis isi dari artikelmu di bawahnya!



INT


  Cara Membuat Sharing Data
Tujuan dari teknik ini adalah untuk berbagi akses kepada user lain pada suatu folder yang anda inginkan. Anda bisa memilih kepada user mana saja yang bisa atau boleh mengakses folder anda dan juga bisa memberikan akses kepada semua orang yang ada pada jaringan atau network anda.

Langkah atau tahap sharing folder di windows 98/me/2000/xp :
1. Klik kanan pada folder yang anda ingin sebarkan aksesnya.
2. Pilih 'sharing' atau 'sharingandsecurity'
3. Pilih 'sharethis folder tothenetwork' pada windowsxp atau langsung menentukan folder displayname.
4. Pilih siapa saja atau user mana saja yang berhak mengakses folder anda dan tipe hak aksesnya. Pilih fullaccess jika orang lain anda bolehkan untuk melakukan edit data maupun menghapus serta menambahkan file pada folder yang disharing. Pilih readonly jika orang lain hanya boleh lihat-lihat atau mengkopifile saja.
5. Pilih Ok jika anda telah melakukan pilihan.

INT


 A.  Cara Membuat Gmail
Langsung saja kita ke pokok pembahasan, untuk cara membuat Email di gmail, silahkan ikuti langkah-langkah simple berikut...

  • Anda akan masuk ke halaman pengisian data, silahkan isi formulir pendaftaran sesuai data pribadi anda..
1.     Nama : Isi dengan nama depan dan nama belakang anda.
2.     Pilih nama pengguna anda : Isikan alamat email yang anda inginkan (nama email harus belum digunakan orang lain).
3.     Buat sandi : Isi dengan password yang anda ingikan.
4.     Konfirmasi sandi anda : Masukkan ulang password anda.
5.     Tanggal lahir : Silahkan isi dengan tanggal lahir anda.
6.     Gender : Pilih jenis kelamin anda.
7.     Ponsel : Isikan dengan nomor telepon anda.
8.     Alamat email anda saat ini : Masukkan alamat email lain (masukkan jika ada). Bisa anda kosongi.
9.     Lokasi : Isi dengan lokasi negara tempat anda tinggal.
10.                        Centang dua persyaratan dari google tersebut...
11.                        Klik tombol LANGKAH BERIKUTNYA.
  • Setelah anda mengisi formulir pendaftaran, anda akan dibawa ke halaman verifikasi akun, klik Lanjutkan..
  • Anda akan diberi kode verifikasi yang dikirim oleh google secara otomatis ke nomor telepon yang anda isikan tadi. Kemudian masukkan angka verifikasi ke dalam kotak yang tersedia. Jika sudah, silahkan klik Verifikasi.
  • Anda akan dibawa ke halaman Profil, langkah selanjutnya adalah menambahkan foto profil. Jika anda sudah punya silahkan ditambahkan dengan mengklik "Menambahkan Foto Profil". Jika sudah, klik saja Langkah berikutnya..
  • Jika semua langkah diatas sudah anda lakukan dengan benar, akan ada ucapan sambutan dari Google. Klik Lanjutkan ke Gmail.
  • Anda akan langsung dibawa ke halaman muka Gmail. Google akan langsung memberikan 4 pesan ke inbox email anda.

TAX-SOFT



A.              Jenis Pajak

Ditinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak, pajak dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu:

·        Pajak Negara

Sering disebut juga pajak pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang terdiri atas:
·        Pajak Penghasilan
Diatur dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang diubah terakhir kali dengan UU No. 36 Tahun 2008
Diatur dalam UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang diubah terakhir kali dengan UU No. 42 Tahun 2009
·        Bea Materai
UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
·         Bea Masuk
UU No. 10 Tahun 1995 jo. UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan
·         Cukai
UU No. 11 Tahun 1995 jo. UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai

tAX-SOFT


 A.              Pengertian Pajak

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Unsur pajak

Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak, baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang unsur-unsur yang terdapat pada pengertian pajak, antara lain sebagai berikut:
1.   Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan, "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
2.   Tidak mendapatkan jasa timbal balik (kontraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
3.   Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
4.   Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
5.   Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

tAX-SOFT


 A.              Pengertian Pajak

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Unsur pajak

Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak, baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang unsur-unsur yang terdapat pada pengertian pajak, antara lain sebagai berikut:
1.   Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan, "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
2.   Tidak mendapatkan jasa timbal balik (kontraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
3.   Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
4.   Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
5.   Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

EPN

CONJUNCTION
A.  Pengertian
 conjunction (conj/cnj) merupakan salah satu macam kata yang menghubungkan 2 item (kata, kalimat, frasa, atau  klausa) secara bersama-sama.
Dalam bahasa Indonesia ‘conjunction’ disebut juga sebagai kata penghubung, perangkai, ataupun kata sambung.
               B.     Bentuk-bentuk conjunctions/ kata penghubung
1.   Coordinating conjunction
Coordinating conjunctions, juga dipanggil ‘coordinators’, merupakan kata penghubung yang menghubungkan dua atau lebih kata, klausa, ataupun kalimat, yang mempunyai bentuk sintaksis (aturan dalam hal pembuatan kalimat) yang sama. Contoh-contoh kata penghubung coordinating yaitu: for, and, nor, but, or, yet, and so. Untuk memudahkan dalam menghafalnya biasa disingkat FANBOYS.
 Arti dan contoh dalam kalimat:
a.    For yang berarti ‘karena.’
 Contoh: Imamsyah Al-Hadi always keeps the lights on, for he is afraid of sleeping in the dark.
Kata ‘for’ lebih umum digunakan sebagai preposition/kata depan yang bermakana ‘untuk.’
Contoh:A chew is used for cutting wood.
b.   And yang berarti ‘dan.’
Contoh: My sister lives in South Sulawesi, and my brother lives in North Sulawesi.
Perhatikan:
·      Muh. Rifqi enjoys lerning English, and he enjoys playing football.
·      Muh. Rifqi enjoys learning English and playing football.
(S + V) + koma ( S + V)
c.    Nor yang berarti ‘dan.’
Contoh: Ali doesn’t enjoy learning English , nor does he enjoy football. [kalimat negatif]
d.   But yang berarti ‘tetapi.’
Contoh:
·      Muh. Imran enjoys learning English, but he doesn’t enjoy playing football.
·      My shoes are old but comfortable.
e.    Yet yang berarti ‘namun.’
Contoh: Muh. Imran enjoys learning English, yet he doesn’t enjoy playing football.
f.    Or yang berarti ‘atau.’
Contoh:
·      Next month I will go to my hometown, or I may just stay in Makassar.
·      Next month I will go to my hometown or may just stay in Makassar.
g.      So yang berarti ‘jadi/ oleh karena itu.’
Contoh: I have a dream to go abgroad, so I have to study English more.
2.   Correlative conjunction
Correlative conjunctions, juga biasa disebut ‘paired conjunctions’,  merupakan kata penghubung yang berpasangan yang menyerasikan atau melaraskan 2 item (kata, kalimat, frasa, atau  klausa). Contohnya: both…and;  not only…but also; either…or; neither…nor.
 Arti dan contoh dalam kalimat:
a.    Both…and yang beramakna ‘keduanya’
Contoh: Both Muh. Syihab and Muh. Hasan basri are the members of New Generation Club.
Dua subjek yang dihubungkan oleh ‘both…and’ adalah berbentuk jamak.
b.   Not only…but also yang bermakna ‘tidak hanya…tapi juga’
Contoh:
·      Not only my sister but also my brother is in Makassar.
·      Not only my sister but also my brothers are in Makassar.
Ketika ada dua subjek yang dihubungkan oleh not only…but also, either…or, or neither…nor’ maka subject yang lebih dekat dengan kata kerja yang akan menentukan apakah kata kerjanya berbentuk tunggal atau jamak.
c.    Either…or yang bermakana ‘baik…atau/juga’
Contoh:
·      Either my sister or my brother is in Makassar.
·      Either my sister or my brothers are in Makssar.
d.   Neither…nor yang bermakna ‘baik…maupun…tidak’
Contoh:
·      Neither my sister nor my brother is in Makassar.
·      Neither my sister nor my brothers are in Makssar.
            3.   Subordinating conjunction
Subordinating conjuctions, juga disebut ‘subordinators’, merupakan kata penghubung yang memperkenalkan sebuah kalimat. Kata penghubung ‘subordinating’ digunakan dalam adverb clause yang mana tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya kalimat yang menggandengnya. Contoh kata penghubung ‘subordinating’ yaitu sebagai berikut.
Timeafter, before, when, while, as, as soon as, since, until, by the time, once, whenever, every time etc.
Cause and effectbecause, now that, since etc.
Contrasteven though, although, though etc.
Direct contrast: while, whereas etc.
Condition: if, unless, only if, whether or not, even if, in case, in the even that etc.
Contoh dalam bentuk kalimat:
·      Because he was sleepy, he went to bed. [memakai koma]
·      He went to bed because he was sleepy. [tanpa koma]
·      Now that the semester is over, I’m going to go to my hometown. [memakai koma]
·      Since it’s raining, I can’t go to campuss. [memakai koma]
‘Since’ berarti ‘karena’, dan ‘now that’ berarti ‘karena sekarang.’